Pembahasan Kudu Hati-hati, Pemerintah Jangan Gegabah
DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang (UU) Bank Indonesia (BI). Saat ini, revisi tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.
Ada dua hal yang disoroti dalam keputusan revisi UU nomor 23 Tahun 199
Senin, 31 Agustus 2020 07:26 WIB