Dark/Light Mode
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Muhammad Fuad Nasar mengatakan, penetapan ini tertuang dalam 22 Keputusan Menteri Agama (K
Jumat, 4 September 2020 14:59 WIB
Sep 1st, 2020