Dark/Light Mode
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memperpanjang masa penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kelim
Jumat, 18 September 2020 22:24 WIB