Dark/Light Mode
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Budi Tjahjono diduga menikmati uang gratifikasi mencapai Rp 80 miliar. Fulus haram itu digunakan membeli apartemen, dari kelas sederhana hingga mewah. Diatasnamakan istri dan ana
Kamis, 26 Januari 2023 07:30 WIB
Feb 11th, 2019