Dark/Light Mode
KPK menyayangkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang belakangan ini kerap memotong masa pidana bagi terpidana koruptor. Teranyar, MA mengkorting hukuman 3 tahun pidana penjara bagi mantan anggota sekaligus mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di
Senin, 21 September 2020 13:37 WIB