Irjen Napoleon Dituntut Lebih Ringan Dari Jaksa Pinangki
Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte dianggap terbukti menerima suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Jumlahnya Rp 7,29 miliar. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut mantan Kepala Divisi Hubungan Internasion
Selasa, 16 Februari 2021 06:10 WIB