Dark/Light Mode

Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Pake Seragam Dinas, Jenderal Napoleon Nantang Bareskrim

Selasa, 22 September 2020 05:37 WIB
Inspektur Jenderal Polri, Napoleon Bonaparte
Inspektur Jenderal Polri, Napoleon Bonaparte

RM.id  Rakyat Merdeka - Penampilan Inspektur Jenderal Napoleon Polri Bonaparte klimis. Mengenakan seragam dinas lengkap dengan tanda pangkat dua bintang di pundak, dia mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Napoleon hendak menghadiri sidang praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

Dia menantang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan bukti-bukti keterlibatannya. Sejak pagi, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu bersama tim penasihat hukumnya telah bersiap menjalani sidang. Mereka meriung di kursi pengunjung. 

Ketika sidang hendak dibuka, Napoleon dan penasihat hukumnya pindah ke meja pemohon, di sebelah kanan mereka terdapat meja untuk termohon. 

Meja itu kosong. Sempat molor lebih dua jam, hakim tunggal Suharno membuka sidang meski tanpa kehadiran termohon. Hakim memutuskan menunda sidang selama seminggu. 

Baca juga : Sidang Praperadilan Ditunda, Irjen Napoleon: Kalau Polri Punya Bukti Harusnya Datang

Napoleon kecewa Bareskrim tidak menghadiri sidang praperadilan.“Saya sudah hadir tapi yang bersangkutan tidak hadir. Kalau tidak punya bukti, ya harusnya dihentikan penyidikan. Kalau punya bukti harusnya datang,” tantangnya. 

Kekecewaan juga disampaikan penasihat hukumnya, Gunawan Raka. Menurut Gunawan, termohon seharusnya sudah siap menghadapi sidang. Pasalnya, surat panggilan sidang telah dilayangkan sejak 10 hari lalu. 

Ia berharap pada sidang mendatang hakim tidak melakukan penundaan lagi jika termohon tidak hadir. 

“Apabila tidak hadir (lagi). Harapan kami haknya termohon ditiadakan, sidang tetap dilanjutkan dengan agenda pembacaan dengan pembuktian dan segalanya. Jadi kita tidak bisa tergantung pada termohon karena termohon tidak hadir sidang menjadi tertunda-tunda,” ujar Gunawan. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menjelaskan, penyidikan kasus ini ditangani beberapa tim Bareskrim. 

Baca juga : Anggota Komisi III DPR Ingatkan Kasus Djoko Tjandra Harus Dibongkar Sampai Tuntas

Tim-tim itu perlu berkoordinasi menghadapi sidang praperadilan ini. Dia memastikan pada sidang mendatang penyidik Bareskrim bakal hadir. 

“Sesuai panggilan berikutnya tim akan siap (menghadapi) praperadilan,” kata jenderal bintang satu itu. 

Dalam situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Napoleon diregister sebagai perkara perkara 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL.

Gugatan didaftarkan Rabu, 2 September 2020. Termohonnya Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Bareskrim Polri. Napoleon mempersoalkan sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka. 

Dalam petitumnya, Napoleon meminta hakim memerintahkan penyidik Bareskrim menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas namanya. 

Baca juga : Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra Ke Bareskrim

Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/0430/VIII/2020 tanggal 05 Agustus 2020. Bareskrim mengklaim mengantongi sejumlah bukti untuk menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi menjadi tersangka. 

Pemeriksaan Napoleon sebagai tersangka pada Selasa, 25 Agustus 2020 berlangsung alot. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi dan baru berakhir pada tengah malam. Napoleon dicecar 70 pertanyaan. 

Rekonstruksi perkara ini juga berlangsung alot. Napoleon sempat bersitegang dengan penyidik saat diminta memperagakan pertemuan di ruang kerjanya. 

Pertemuan itu dihadiri Brigjen Prasetijo dan Tommy Sumardi. Prasetijo yang mengantarkan Tomy menemui Napoleon. Kedatangan mereka ke kantor Divisi Hubungan Internasional Polri terekam kamera CCTV. 

Saat masuk ke ruang kerja Napoleon, Tommy terlihat membawa tas. Namun saat keluar dia tak membawa tas. Diduga tas yang ditinggalkan di ruang kerja Napoleon berisi uang suap. [GPG]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.