Dark/Light Mode
Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Faisal, terpidana korupsi dana swakelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deli Serdang Rp105,8 miliar. Mantan Kepala Dinas PU Deli Serdang itu dicokok di rumahnya di Kota Tebing Tinggi,Sumut
Minggu, 11 November 2018 07:28 WIB