Dark/Light Mode
Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi tentang penetapan pengangkatan Wakil Bupati Bekasi terpilih sisa masa jabatan tahun 2017-2022 pada 18 Maret 2020 sudah sah menurut hukum. Hal ini ditegaskan ahli hukum tata negara Prof Zainal Arifin Hoeseinsaat saat
Kamis, 24 September 2020 12:40 WIB