Dark/Light Mode
Dua terdakwa kasus korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, positif Covid-19. Selama ini mereka dititipkan di Rutan KPK. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan sidang
Jumat, 25 September 2020 06:37 WIB