Dark/Light Mode
Hingga September 2020, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 126 fintech peer to peer lending ilegal, serta 32 entitas investasi dan 50 perusahaan gadai tanpa izin, atau total sebanyak 208 entitas usaha. Ketua Satgas Waspad
Jumat, 25 September 2020 18:35 WIB