Mendagri Diminta Tindak Pemda Ngeyel
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhak menindak Pemerintah Daerah (Pemda) yang ngeyel mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tidak pro-investasi atau bertentangan dengan peraturan di atasnya. Sebagai pembina Kepala Daerah, Kemendagri tidak pe
Rabu, 13 Februari 2019 06:51 WIB