Dark/Light Mode
KPUD Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membatasi akun pasangan calon Bupati-Wakil Bupati di media sosial (medsos) sebagai sarana kampanye. Yang diperbolehkan, hanya 20 akun calon di medsos. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKP
Selasa, 29 September 2020 07:43 WIB