Dark/Light Mode
Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Satgas Covid-19 telah menetapkan lokasi isolasi terkendali beserta prosedurnya. Hal itu telah dituangkan melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No
Minggu, 4 Oktober 2020 21:12 WIB
Sep 30th, 2020