Dark/Light Mode
Bank Indonesia (BI) sempurnakan ketentuan uang muka (down payment/DP) bagi pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan listrik menjadi 0 persen. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Ban
Kamis, 1 Oktober 2020 11:33 WIB