Nih, 13 Usaha Pariwisata Yang Diizinkan Beroperasi Selama PSBB Transisi
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menentukan 13 usaha pariwisata yang boleh beroperasi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Usaha pariwisata tersebut mencakup, rumah makan/restoran/cafe/ba
Senin, 12 Oktober 2020 23:13 WIB