Dark/Light Mode
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima suap sejumlah Rp 45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto. Uang suap diberikan secara bertahap
Kamis, 22 Oktober 2020 15:10 WIB