Dark/Light Mode
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) melakukan pembayaran klaim bagi nasabah kritis. Pada periode 1 Januari-31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak lebih dari 147 ribu klaim senilai lebih dari Rp 526,7 miliar yang merupakan
Sabtu, 7 November 2020 12:05 WIB