Dark/Light Mode

Asuransi Generali Bayarkan Klaim Nasabah Hingga Rp 526,7 M

Sabtu, 7 November 2020 12:05 WIB
Pembayaran klaim secara simbolis oleh Generali kepada nasabah. (Foto: Generali)
Pembayaran klaim secara simbolis oleh Generali kepada nasabah. (Foto: Generali)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) melakukan pembayaran klaim bagi nasabah kritis. Pada periode 1 Januari-31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak lebih dari 147 ribu klaim senilai lebih dari Rp 526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. Nilai klaim tersebut termasuk pembayaran 274 klaim terkait Covid-19 senilai Rp 28,6 miliar.

Director dan Chief Operation Officer (COO) Generali Indonesia Jutany Japit mengatakan, sudah menjadi kewajiban pihaknya mendampingi nasabah di masa sulit, dan berharap dengan proses klaim yang telah dilakukan dengan lancar membantu nasabah. Sehingga nasabah bisa tetap fokus dalam menjalani pemulihan diri dengan tenang.

Baca juga : BNI Syariah Catat Kenaikan DPK Hingga Rp 45,65 T

Pihaknya juga ingin mengucapkan terima kasih pada nasabah yang telah mempercayakan proteksi diri dan keluarga pada Generali dan agen yang dengan sepenuh hati membantu. "Di masa pandemi seperti sekarang ini, penting bagi masyarakat untuk memiliki asuransi untuk mengantisipasi risiko dan bagi yang sudah memiliki, harus terus memastikan polis aktif sehingga perlindungan tetap belaku," ujarnya dalam keterangan, Sabtu (7/11).

Hal itu lanjut Jutany, selaras dengan visi kami yaitu untuk menjadi lifetime partner bagi nasabah, Generali akan terus meningkatkan kualitas di berbagai aspek, termasuk dalam hal kemudahan proses klaim.

Baca juga : Andi Gani: Buruh Akan Kawal Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Di MK

Ia menuturkan, atas kepercayaan nasabah, dari waktu ke waktu Generali terus melahirkan inovasi-inovasi terbaru, baik dari sisi produk, layanan dan digitalisasi untuk tetap dapat menjangkau kebutuhan dan memberikan kemudahan nasabah dalam berasuransi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.