DPR: Buat Narik Investasi
Senayan mengajak masyarakat berpikir positif terhadap aturan baru yang membolehkan warga negara asing (WNA) memiliki rumah susun atau apartemen.
Anggota Komisi II DPR Bambang Patyjaya mengatakan, aturan itu termaktub dalam Undang-Un
Rabu, 11 November 2020 07:46 WIB