LPS Pangkas Bunga Penjaminan Ke Level 4,5 Persen
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin (bps) untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum menjadi 4,5 persen dan valas sebesar 25 bps menjadi 1 persen.
Pemangkasan juga terja
Selasa, 24 November 2020 15:39 WIB