Terbukti Palsukan Surat Jalan, Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara
Djoko Tjandra dituntut 2 tahun penjara dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk dapat masuk ke Indonesia.
"Djoko Soegiarto Tjandra telah terbukti melakukan
Jumat, 4 Desember 2020 20:45 WIB