DKI Sediakan 2 Hektar Lahan Jadi Pemakaman Corona Di TPU Rorotan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyediakan lahan pemakanan seluas 8.000 meter persegi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara, untuk pemakaman pasien terpapar Covid-19 yang meninggal.
Lurah Rorotan Idham Mugabe mengatakan
Rabu, 6 Januari 2021 19:55 WIB