Dark/Light Mode
Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak melaporkan dua rekeningnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga banyak transaksi jumbo di rekening itu. Menjadi pejabat eselon IV di Kejaksaan Agung, Pinangki diwajibkan melaporkan harta
Minggu, 10 Januari 2021 05:06 WIB