Junaidi Abdillah: Rencana Ini Tidak Ideal Untuk MBR
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok aturan baru terkait batas minimal luas rumah subsidi. Pada draf aturan terbaru yang tersebar, tercantum luas bangunan rumah subsidi menjadi 18-36 meter persegi, sementara luas tan
Selasa, 3 Juni 2025 07:50 WIB