Dark/Light Mode
Dalam proses penyidikan dengan tersangka korporasi PT Merial Esa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membekukan uang sekitar Rp 60 miliar, yang berada di rekening yang terkait dengan perusahaan milik suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Da
Senin, 4 Maret 2019 08:41 WIB