Kasihan, Pasien Covid 42 Kali Ditolak Rumah Sakit
Kementerian Kesehatan akhirnya mengizinkan seluruh rumah sakit melayani pasien Covid-19. Namun, syaratnya harus dipenuhi dulu.
Lawancovid19_id mengunggah meme yang mengingatkan keharusan rumah sakit memenuhi persyaratan sebelum mela
Kamis, 4 Februari 2021 05:30 WIB