Tak Ada Alokasi Anggaran, Kemensos Batalkan Santunan Korban Wafat Akibat Covid
Kementerian Sosial (Kemensos) membatalkan santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 sebesar Rp 15 juta, karena terkendala anggaran.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 bertanggal 18 Feb
Selasa, 23 Februari 2021 07:34 WIB