Dark/Light Mode
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera meninjau ulang biaya jasa di pelabuhan. Dua pelayanan jasa yang akan direvisi yaitu pandu dan tunda. Hal ini dilakukan karena Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) men
Rabu, 10 Maret 2021 14:13 WIB