Dark/Light Mode
Pemeriksaan tiga anggota Polda Metro Jaya, terlapor kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing), dilakukan secara internal. Hal ini dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri, Brigjen Polisi Rusdi Hartono.
Kamis, 11 Maret 2021 08:24 WIB