Dark/Light Mode
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali mendapatkan relaksasi atas utangnya kepada 21 kreditor. Hal ini ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan lanjutan Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group d
Kamis, 18 Maret 2021 20:28 WIB