Dark/Light Mode
Dua warga negara Indonesia asal Gowa, Sulawesi Selatan dibebaskan pengadilan Malaysia setelah menjadi terdakwa kasus pembunuhan di Kuching, Serawak, Malaysia. Seperti keterangan Kementerian Luar Negeri, Senin (22/3/2021), Konsulat Jenderal Republi
Senin, 22 Maret 2021 23:41 WIB