Dark/Light Mode
Balai Pengembangan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK), wilayah Sumatera menyita 135 ekor burung dilindungi dan bus pengangkutnya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Kamis (26/3). Penyidik BPPLHK memerik
Senin, 29 Maret 2021 18:47 WIB