Rantis Tabrak Ojol, 7 Anggota Brimob Jalani Patsus 20 Hari
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengungkapkan, berdasarkan gelar perkara awal, tujuh anggota Brimob dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian dalam insiden tewasnya pengendara ojek online, Affan Kurniawan, yang tertab
Jumat, 29 Agustus 2025 22:48 WIB