Komplotan Pemalsu Tanda Tangan Menteri Lutfi Dituntut 3-7 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut empat terdakwa pemalsu tanda tangan Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi dan rekannya, Ali Said, dengan hukuman 3 sampai 7 tahun penjara.
Empat terdakwa dalam kasus itu yakni Amran Yunus, Ardiansyah Tambur
Senin, 19 April 2021 19:14 WIB