Restrukturisasi Kredit OJK Bantu Pelaku Usaha Reopening Kegiatan Ekonomi
Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 diapresiasi oleh pelaku usaha. Kebijakan ini salah satu dari berbagai stimulus keuangan lain diterbitkan regulator selama pandemi.
Staf Ahli O
Sabtu, 24 April 2021 14:39 WIB