Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong pada Rabu (21/4). Keduanya adalah mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah
Senin, 26 April 2021 18:38 WIB