Dark/Light Mode
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022 untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional. Terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang punggung industri pengolahan nasional.&n
Rabu, 12 Mei 2021 09:57 WIB