Cegah Peziarah Kubur, Penjagaan TPU Di Jakarta Diperketat
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memperketat penjagaan sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU). Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan peniadaan sementara waktu ziarah kubur dalam periode 12-16 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-
Sabtu, 15 Mei 2021 13:29 WIB