Dark/Light Mode
Pemerintah sebaiknya melakukan amandemen Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU Nomor 28 Tahun 2007). Ini untuk memperkuat payung hukum implementasi pajak digital dan demi kepatuhan pajak. Peneliti Cente
Jumat, 21 Mei 2021 17:20 WIB