Dark/Light Mode
Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022 di Jakarta menuai kritik. Orangtua murid protes. Sistem zonasi mestinya berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Jangan dipersempit dengan batasan administratif. Juru Bic
Senin, 24 Mei 2021 06:25 WIB