Dark/Light Mode
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap dua perkara korupsi restitusi pajak Rp 2,8 miliar. Perkara ini segera disidangkan. “Dilimpahkan oleh penyidik pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Jakarta
Minggu, 30 Mei 2021 06:35 WIB