KPK Berikan Penguatan Antikorupsi untuk Anggota DPR dan DPD Terpilih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) kepada 269 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih periode 2024-2029.
Senin, 23 September 2024 22:30 WIB