Dark/Light Mode
Unit Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan 42 bus sekolah untuk mengevakuasi pasien yang terpapar Covid-19 selama 24 jam. Armada bus sekolah akan mengangkut warga yang terpapar Covid-19 ke rumah sakit mau
Kamis, 17 Juni 2021 20:35 WIB