Dark/Light Mode
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama PT Indofarma (Persero) Tbk akan merilis obat generik anti parasit virus SARS-CoV-2 (Covid-19) dengan nama Ivermectin 12 miligram (mg) secara massal. Obat ini akan dibanderol Rp 5 ribu per tablet.
Rabu, 23 Juni 2021 05:38 WIB