RM.id Rakyat Merdeka - Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, melihat, Komjen Idham Azis memiliki rekam jejak sangat baik. Atas hal itu, Idham layak diusulkan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi.
Huda menyatakan, Jokowi sudah tepat mengusulkan nama Kepala Bareskrim Polri itu ke DPR sebagai pengganti Tito Karnavian yang sudah dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri. “Normatifnya, memang memenuhi syarat dan bintang tiga, cukup senior dan track record selama ini kan baik. Tidak ada hal negatif yang diangkat atau sempat diberitakan. Jadi, menurut saya tidak ada masalah,” kata Huda, Jumat (25/10).
Baca juga : Pernah Kerja Dengan Bapaknya, Darmin Bangga, Airlangga Jadi Menko Ekonomi
Apalagi, kata dia, sekarang Idham juga menjabat sebagai Kabareskrim Polri dengan pangkat bintang tiga. Maka, tidak ada lagi alasan bagi anggota legislatif untuk tidak menggolkan Idham sebagai calon Kapolri.
“Kedudukan terakhirnya kan Kabareskrim. Jadi, memang sangat hampir tidak ada alasan untuk DPR tidak memberikan persetujuan. Ini kan pilihan Presiden, sudah dipertimbangkan juga oleh Kompolnas. Jadi tidak ada hal yang kemudian bisa menyebabkan ini terhambat,” ujar pakar hukum pidana ini.
Baca juga : Pengamat: Kinerja Amran Bakal Sulit Disaingi
Di samping itu, Huda mengingatkan agar publik tidak membanding-bandingkan gaya kepemimpinan Idham dengan Tito. Sebab, setiap orang punya style dalam memimpin sebuah institusi sehingga tidak bisa disamakan satu dengan lainnya.
“Tito punya gaya sendiri. Nah, Idham juga tentu punya gaya kepemimpinan tersendiri. Kita tidak bisa kemudian mengharapkan bahwa gayanya sama. Tentu berbeda. Masing-masing orang kan punya style tersendiri,” jelas dia. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.