Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kogasma Dibubarkan, AHY Langsung Didapuk Jadi Waketum Demokrat

Jumat, 11 Oktober 2019 13:19 WIB
Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: IG@agusyudhoyono).
Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: IG@agusyudhoyono).

RM.id  Rakyat Merdeka - Karier politik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat semakin moncer. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini didapuk menjadi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Andi Arief, kemarin. Menurutnya, AHY yang sebelumnya Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat menjadi Waketum Partai Demokrat.

 “Soal AHY berganti posisi, urusan administrasinya sedang dilakukan di Departemen Hukum dan HAM. Tinggal menunggu pengesahan Kemenkum HAM,” kata Andi. 

Baca juga : Sudah Dibagi Puan, Ini Tugas 4 Wakil Ketua DPR

Penunjukan itu juga, dikatakan Andi Arief, hak prerogatif SBY sebagai Ketua Umum. AHY sudah menjabat Waketum dua bulan lamanya. 

Sehingga posisi Komandan Kogasma atau untuk mengurus pemenangan pemilu sudah usai. Kogasma Partai Demokrat secara struktur bersifat adhoc dan dibentuk pada 2018 untuk tujuan pemenangan pemilihan kepala daerah hingga Pemilihan Umum 2019. 

Namun, Andi Arief belum merinci bagaimana kelanjutan Kogasma di masa mendatang setelah pemilu rampung. Dia belum memastikan apakah struktur itu akan dihapus. 

Baca juga : Pegadaian Bagikan Masker dan Susu untuk Korban Asap Sumatera

Sementara, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean juga mengutarakan hal yang sama soal tugas baru AHY. 

Dia yakinkan Kogasma telah dibubarkan secara resmi oleh partai dan secara resmi telah menerima mandat dari ketua umum menjabat waketum. 

“AHY saat ini resmi menjabat Wakil Ketua Umum DPP Demokrat yang telah ditetapkan sejak masa tugas AHY sebagai Komandan Kogasma berakhir pasca pemilu. Kogasma telah dibubarkan sejak pemilu selesai dan ditetapkan. 

Baca juga : Polisi Tetapkan 68 Tersangka Rusuh Papua dan Papua Barat

Kemudian AHY ditugaskan sebagai Wakil Ketua Umum Demokrat,” ucap Ferdinand. Soal lamanya AHY menjabat Waketum, mantan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi itu menyebut, sudah sejak Agustus lalu. 

Tapi untuk surat keputusan (SK) terdaftar di Kemenkum HAM, sedang diurus bagian kesekretariatan umum. Jabatan AHY sebelumnya pernah dipersoalkan oleh Forum Komunikasi dan Pendiri Partai Demokrat. 

FKPD menyebut Kogasma merupakan struktur ilegal yang tak ada dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat. “Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu. Ini blak-blakan saya sampaikan,” kata Wakil Ketua Umum FKPD Subur Sembiring. [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.