RM.id Rakyat Merdeka - Vonis 4,5 tahun penjara dinilai tak sebanding dengan penderitaan mendiang Laura. Ikhlas, ibunya Gaga merasa Laura juga telah mendapatkan pengadilan di akhirat.
Keluarga mendiang selebgram Laura Anna bereaksi atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Gaga Muhammad hukuman penjara 4,5 tahun.
Baca juga : Jakarta PPKM Level 2 Lagi, Anies Minta Warga Waspada
“Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada Hakim dan Jaksa. Semoga kita bisa belajar dari kasus ini,” ujar Greta Irene, kakak Laura.
Gaga divonis atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mendiang Laura lumpuh. Gaga juga didenda Rp 10 juta.
Baca juga : Deklarasi Di Kota Baru, Laskar Ganjar-Puan Tebar Beasiswa
“Ya kalau maksimal, nggak tahu ya. Kalau ditanya sebanding apa tidak, ya nggak akan pernah bisa gantiin penderitaan Laura,” ceplos Greta.
Selebgram berdarah Hungaria ini juga menunjukkan video Laura saat pengobatan. Setiap perubahan yang dialami Laura, kala itu adalah mukjizat yang dirasakan keluarga.
Beberapa teman juga merespons positif putusan hakim.
“Banyak yang bantu kawal, Lau! Banyak yang sayang kamu. Terima kasih Tim Jaksa dan Majelis Hakim,” kata Seali Syah, teman sekaligus pengacara Laura.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.