BREAKING NEWS
 

Kata Mahfud MD, KPU Saat Ini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

Idham Holik: Tantangan Kami Untuk Tingkatkan Kinerja

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Rabu, 10 Juli 2024 07:40 WIB
Idham Holik, Komisioner KPU. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Mahfud MD menilai, Komisioner KPU saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024. Tanggapan Anda?

Komentar dan kritik tersebut, tidak hanya menjadi tantangan bagi kami, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kinerja kami. Terutama, dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak.

Anda menganggap ini sebagai kritik ke KPU saja?

Adsense

Ya, kami akan mencermatinya secara bijak. Karena, dalam demokrasi, kritik adalah hal yang wajar.

Bagaimana jika masyarakat tidak percaya kepada KPU dalam pelaksanaan Pilkada?

Baca juga : Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing Lagi

Kalau seperti itu, maka tugas dan tanggung jawab kami adalah meningkatkan kinerja.

Komisioner KPU saat ini akan tetap menjadi penyelenggara Pilkada 2024 ya...

Kami sudah diamanatkan oleh undang-undang. Pada Pasal 1 ayat (7) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, KPU adalah lembaga penyelenggara Pemilihan Umum.

Apakah proses Pilkada terganggu?

Saat ini, tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional berjalan sebagaimana yang telah dijadwalkan KPU, dalam Lampiran Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Baca juga : Bawaslu Mau Lapor DPR, Menkopolhukam & Mendagri

Saat ini, penyelesaian tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Legislatif, juga berjalan lancar.

Bagaimana dengan rumor tentang komisioner KPU?

KPU kini fokus menyelenggarakan Pilkada Serentak Nasional 2024, dan meningkatkan antusiasme partisipasi pemilih atau publik.

Bagaimana dengan persiapan Pilkada?

Pilkada Serentak akan dilakukan sekitar lima bulan lagi. Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan. Seperti, pemutakhiran data pemilih, persiapan logistik dan tahapan lainnya.

Baca juga : PKB Gaet Kakak Wakapolri

Pilkada Serentak Nasional 2024 merupakan agenda nasional yang harus diselenggarakan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan dan harapan publik.

Bagaimana persiapan KPU di daerah?

KPU mengintensifkan agar KPU di daerah dapat melakukan konsolidasi internal dan eksternal organisasi. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 10 Juli 2024 dengan judul "Kata Mahfud MD, KPU Saat Ini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Idham Holik: Tantangan Kami Untuk Tingkatkan Kinerja"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense