Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pungutan liar (pungli) kepada wisatawan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Uang yang diraup diperkirakan belasan miliar per tahun.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengemukakan, modus pungli meminta uang Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta kepada setiap kapal yang akan menuju lokasi penyelaman.
“Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun,” ungkap Dian lewat keterangan tertulis Rabu, 9 Juli 2024.
Baca juga : Buktikan Bukan Titipan Kang Emil
Pungli juga dialami pengusaha yang membuka hotel yang di kawasan wisata ini. Mulai saat pembayaran lahan hingga pengelolaan sampah hotel.
“KPK terus mendorong Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat,” ujar Dian.
Satgas KPK turun ke Raja Ampat kali ini, untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, penertiban pajak daerah, sekaligus memastikan sistem pemungutan pajak oleh pemerintah setempat.
Baca juga : Jokowi Maunya Birokrasi Lincah, Cepat & Taktis
Kabupaten Raja Ampat menjadi sasaran KPK lantaran—berdasarkan data Kementerian Keuangan—Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya baru mencapai 4,15 persen, dengan nilai pajak dan retribusi hanya sebesar 1,08 persen pada 2023.
Mendapati kondisi itu, KPK melakukan pendampingan kepada Pemkab Raja Ampat untuk melakukan pemungutan pajak dan retribusi yang efektif dan akuntabel. Lembaga antirasuah membantu membangun sistem yang transparan, terintegrasi, dan minim celah korupsi.
Menurut Dian, upaya ini penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dan mencegah potensi kerugian negara.
Baca juga : Prabowo Makin Lincah
Upaya ini perlu dibarengi pengawasan agar tidak ada kebocoran pajak daerah, baik karena gratifikasi, pungutan liar, maupun manipulasi data.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya